http://www.pemilu.com/pemilu-indonesia/2014/04/info-penting-untuk-pemilu-legislatif-tanggal-9-april-2014/ |
Hari minggu kemarin, setelah selesai ibadah, saya diberi secarik kertas dari gereja saya mengenai panduan singkat dalam memilih pada PILEG 9 April. Semoga informasi berikut ini bisa berguna untuk Pemilu di Indonesia (^o^)/
PEMILU akan digelar 2 (dua) kali :
- Pemilihan Legislatif (PILEG) pada hari Rabu, 9 April 2014
- Pemilihan Presiden (PILPRES) pada hari Rabu, 9 Juli 2014
PILEG 9 April
PILEG diadakan untuk memilih calon-calon anggota dewan perwakilan rakyat di pusat dan daerah atau yang biasa kita kenal sebagai "wakil rakyat" selama ini.
Ada 4 (empat) lembar suara yang perlu kita coblos :
- Lembar 1 : Pemilihan calon Legislatif DPR RI (pusat)
- Lembar 2 : Pemilihan calon Legislatif DPRD Propinsi
- Lembar 3 : Pemilihan calon Legislatif DPRD Kota / Kabupaten
- Lembar 4 : Pemilihan calon DPD (Dewan Perwakilan Daerah) non partai
PERTANYAAN YANG SERING MUNCUL
1. Saya tidak tahu bahkan asing dengan nama-nama tersebut, mana yang harus saya pilih?
>> Jawaban : Pilih saja salah satu dari partai politik yang kita pilih. Coblos di lambang partai politik tersebut.
2. Bolehkah saya coblos 2 (dua) kali di lembar suara yang sama? Misal : pertama, coblos di nama salah satu calon di partai A dan kedua, coblos di lambang partai B..
>> Jawaban : Tidak boleh karena lembar suara akan menjadi tidak sah.
3. Mengapa para caleg diberi nomer urut?
>> Jawaban : Nomer urut menentukan prioritas partai tersebut terhadap calon anggota yang terpilih. Caleg dengan nomer urut 1 - 3 biasanya adalah kader terbaik dari partai tersebut.
4. Bagaimana dengan caleg yang memiliki nomer urut besar?
>> Jawaban : Para caleg dengan nomer 8 - 10 biasanya adalah "orang baru" di partai tersebut atau orang lama partai namun baru diberi kesempatan mewakili partai tersebut sebagai caleg.
5. PILEG 9 April tidak penting, yang penting nanti tanggal 9 Juli saat PILPRES.
>> Jawaban : SALAH ! PILEG 9 April sangat penting. Jumlah suara yang dicapai partai politik pada 9 April akan menentukan PILPRES 9 Juli. Hanya partai politik dengan perolehan suara nasional sebanyak 20% yang berhak mengajukan CAPRES pada 9 Juli.
6. Bagaimana dengan partai politik yang tidak mencapai suara 20%? Apakah tidak dapat mengajukan CAPRES?
>> Jawaban : Partai politik yang tidak mencapai suara 20% TIDAK DAPAT mengajukan CAPRES sendiri KECUALI melakukan koalisi antar partai politik hingga mencapai 20% dari total keseluruhan suara partai politik yang berkoalisi.
Contoh :
Perolehan suara pada 9 April adalah Partai A 9%, Partai B 6%, Partai C 15%, Partai D 25%, Partai E 11%.
Dari contoh ini, partai D berhak mengajukan CAPRES tanpa koalisi (25%). Partai C harus berkoalisi dengan partai B jika ingin mengajukan CAPRES (23%). Partai E harus berkoalisi dengan partai A jika ingin mengajukan CAPRES (20%).
Jadi, ada 3 CAPRES yang akan maju di PILPRES 9 Juli.
7. Saya GOLPUT (tidak memilih) karena tidak ada pilihan.
>> Jawaban : GOLPUT adalah salah satu aspirasi politik juga namun aspirasi politik yang beresiko dan tidak dianjurkan karena 1 (satu) suara sangat berharga.
Belajar dari sejarah, Partai Nazi dan Hitler. Tahun 1920, Partai Nazi berdiri. Awalnya partai ini hanya mendapatkan 3% suara di Pemilu Legislatif dan turun menjadi 2,6% di Pemilu berikutnya. Tahun 1929, Wall Street runtuh dan tahun 1930 partai kecil ini melejit dan memperoleh 18,3% suara di Pemilu Legislatif, kedua terbesar di Parlemen karena banyak rakyat Jerman yang GOLPUT. Tahun 1933, Adolf Hitler terpilih sebagai Kanselir Jerman. Tahun 1939 - 1945, Perang Dunia Kedua meletus. Adolf Hitler dengan Nazi menjadi kekuatan militer yang menakutkan dunia pada masa itu dan menyebabkan pembunuhan massal (holocaust) di mana-mana. Partai Nazi yang awalnya adalah partai kecil berubah menjadi partai besar dan berhasil mengajukan calonnya, Adolf Hitler menjadi Kanselir Jerman yang pada akhirnya menyebabkan Perang Dunia Kedua, akibat dari tingginya persentase GOLPUT rakyat Jerman (di atas 50%).
Total Pemilih dalam PEMILU 2014 adalah 186,6 juta orang yang terdiri dari :
- Pemilih Pemula (mereka yang berusia 18 - 21 tahun) mencapai 25% (46,6 juta jiwa)
- Pemilih Pasif (belum menentukan pilihan) sekitar 28%
- Pemilih Aktif sekitar 47% saja
Kita harus memilih partai yang sangat jelas Nilai, Visi, dan Misi kebangsaannya yang sudah terbukti dan jangan terkecoh dengan partai-partai yang seolah-olah menawarkan solusi yang heroik namun belum terbukti selama ini. Penting juga untuk kita melihat latar belakang sejarah pemimpin, ketua umum, ataupun CAPRES yang ditawarkan oleh partai tersebut. Jangan mudah terpesona dengan janji-janji saat kampanye.
Biarlah tulisan ini bermanfaat bagi kita semua. Jangan berhenti berdoa untuk pelaksanaan Pemilu 9 April dan 9 Juli. GUNAKAN HAK PILIH KITA KARENA SUARA KITA SANGAT BERARTI !
*Info tentang data calon legislatif tetap, dapat dilihat di http://www.dct.kpu.go.id
Tuhan memberkati Indonesia.
No comments:
Post a Comment